Disamping itu, SRMI menyatakan sikapnya untuk beberapa hal diantaranya, meminta penegak hukum untuk membebaskan Prita Mulyasari dari segala tuduhan, baik tuduhan pencemaran nama baik maupun UU ITE. Cabut UU ITE, hentikan liberalisasi sektor kesehatan, segera sahkan RUU Rumah Sakit, Naikkan anggaran kesehatan untuk rakyat miskin melalui penghapusan hutang luar negeri, dan jaminan persamaan hak bagi seluruh rakyat dalam memperoleh kesehatan, termasuk kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan humanis.(sid/JPNN)
JAKARTA – Kendati status Prita Mulyasari saat ini telah dialihkan menjadi status tahanan kota, namun hal itu tak membuat para simpatisan terdakwa