Priyo: Jangan Ragu Dialog dengan OPM
Jumat, 18 November 2011 – 20:00 WIB
Politisi Partai Golkar itu menyesalkan sejumlah peraturan yang merupakan turunan dari Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga saat ini belum juga selesai.
"Dari maklumat undang-undang Otsus Papua ada turunan yang belum diturunkan, sampai ada tiga peraturan pemerintah pusat yang belum selesai," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, yang sudah berhasil diloloskan pemerintah berkaitan MRP, lambang daerah, gubernur dan tatakrama keuangan, fungsi dan kedudukan gubernur.