Produk Tembakau Alternatif di Inggris Mendorong 20 Ribu Orang Berhenti Merokok
Senada dengan Tikki, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR, Ariyo Bimmo berpendapat Indonesia perlu mendorong kajian ilmiah. Pasalnya sampai saat ini masih minim riset lokal yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif.
“Indonesia belum melakukan riset komprehensif tentang produk inovasi ini, karena itu perlu didorong untuk pemerintah, serta didukung dalam bentuk regulasi yang mengakomodir profil risiko berbeda. Pada akhirnya, diharapkan produk tembakau alternatif bisa membantu tujuan pemerintah menurunkan prevalensi merokok di Indonesia,” kata Bimmo.
Sebagai negara yang terbuka terhadap inovasi dan teknologi, Indonesia semestinya tidak menampik potensi manfaat yang dihadirkan oleh produk tembakau alternatif. Apalagi angka perokok Indonesia sudah mencapai 65 juta jiwa.
“Pemerintah harus segera melakukan riset untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang produk tembakau alternatif. Langkah selanjutnya, pemerintah dapat mendorong penggunaan produk ini dan membentuk regulasi khusus berdasarkan hasil riset tersebut,” ucap Bimmo.
Terkait regulasi, aturan yang mengatur tentang produk tembakau alternatif baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/2018. Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawan, mengatakan pemerintah saat ini tengah memikirkan aturan dasar dalam menopang industri produk tembakau alternatif ini.
“Yang sekarang sedang kami segerakan pertama terkait dengan standar. Kalau tidak ada standar akan susah bergerak dan tidak ada juga leverage untuk insentif,” katanya beberapa waktu lalu.
Putu menambahkan standardisasi produk tembakau alternatif diperlukan untuk menciptakan kepastian usaha bagi industri.
Sejauh ini, dirinya sudah secara intensif membahas industri produk tembakau alternatif dengan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Bambang Adi Winarso.