Produksi Rokok Turun, Pendapatan Negara Terpangkas Rp 1,2 Triliun per Tahun
Selasa, 14 Mei 2019 – 14:47 WIB
Pengurangan produksi juga berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Sebab, banyak buruh linting menggantungkan pendapatannya pada banyaknya jumlah rokok yang dilinting.
Semakin sedikit jumlah yang dilinting, maka kian kecil insentif yang diterima.
Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang.
Jumlah itu terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi serta 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkih. (jos/jpnn)