Produktivitas JICT & TPK Koja Rendah, Koperasi Tekor Rp6,3 M
Menurutnya, Presiden Jokowi harus turun tangan mengevaluasi kinerja otoritas pelabuhan maupun manajemen Pelindo II khususnya di Tanjung Priok. Sayang sekali jika pelabuhan terbesar yang menjadi gerbang ekonomi nasional dikelola amatiran.
Seperti diketahui, sejak awal 2017, JICT dan TPK Koja memberlakukan sistem baru pembayaran jasa bongkar muat berdasarkan jumlah box kontainer. Koperasi KSTKBM menerima sistem baru tersebut megacu pada asumsi produktivitas bongkar muat di kedua terminal sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Namun kenyataannya, sepanjang 2017, pencapaian produktivitas alat bongkar muat di kedua terminal jauh dari standar tersebut. Bahkan pernah terjadi produktivitas alat hanya 15 boks/jam.
"Sebagai pengelola TKBM, kami sudah mau mengubah aturan pembayaran upah dari pihak terminal menjadi sistem borong. Namun kami kecewa karena ternyata produktivitas bongkar muat jauh dari standar yang sudah ditetapkan pemerintah," tukasnya.
Menurutnya, pihak Koperasi KSTKBM sudah menyampaikan kerugian yang diderita koperasi tersebut kepada Otoritas Pelabuhan maupun manajemen kedua terminal. Koperasi KSTKBM pun sudah mengajukan dana kompensasi atas kerugian tersebut kepada JICT dan TPK Koja. Namun hingga saat ini belum direspon dengan baik.
Jika permintaan tersebut tetap tidak direspon, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat akbar dengan seluruh TKBM untuk menyikapi kasus tersebut.
"Banyak TKBM yang mendesak melakukan mogok kerja. Tapi kita tahan. Jika sampai Maret tidak ada respon, apa boleh buat kita ikuti kemauan mogok kerja TKBM di seluruh kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," kata dia.
"Intinya semua pihak di pelabuhan harus paham mengenai kondisi TKBM yang sebenarnya," imbuh nya.(chi/jpnn)