Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Produsen Tabung Gas Rugi Rp 3 Triliun

Rabu, 21 Juli 2010 – 04:39 WIB
Produsen Tabung Gas Rugi Rp 3 Triliun - JPNN.COM
Tjiptadi berharap agar pemerintah dan DPR harus membentuk satu badan yang akan mengurusi produksi dan distribusi tabung gas ukuran 3 kilogram. Selama ini kinerja PT Pertamina (Persero) dalam mendistribusikan tabung gas dinilai kurang memuaskan. "Sekarang harus ada orang yang mengerti pengurusan tabung. Proses pengiriman dari PT Pertamina (Persero) sangat buruk, tabung sering dibanting," ujar Tjiptadi.

Lebih lanjut, Tjiptadi mengatakan, pemerintah juga harus merevisi masa berlaku tabung gas ukuran 3 kilogram dari semula 5 tahun menjadi 3 tahun. "Apalagi tabung gas 3 kilo memiliki siklus pengisian yang cepat daripada tabung gas 12 kilogram," terangnya.

Menurut Tjiptadi, saat ini ada 10 juta tabung gas 3 kilo yang sudah beredar di masyarakat. Dengan pemberhentian distribusi tabung baru maka dari sejumlah itu dilakukan perbaikan untuk kebutuhan masyarakat. Konsekuensinya, beberapa produsen akan melakukan PHK karyawan. "Jika pemerintah menghentikan program konversi dan me-repair 10 juta tabung terlalu lama, maka akan ada permasalahan pasca konversi. Kalau demand turun, maka akan ada masalah penghentian tenaga kerja masal," ungkapnya.

Meski begitu produsen ancang ancang melakukan ekspor produknya. Negara tujuan utama salah satunya adalah Nigeria yang juga berencana melakukan konversi minyak tanah ke gas. Para produsen menyanggupi ekspor tabung gas dengan kapasitas 120 juta tabung per tahun. "Tapi itu masih belum pasti karena produsen tabung gas Indonesia harus bersaing dengan produsen tabung gas Tiongkok dalam memenuhi permintaan tabung gas di Negara lain," katanya.

JAKARTA - Produsen tabung gas ukuran 3 kilogram mengalami kerugian sekitar Rp 3 triliun akibat pemberhentian program konversi minyak tanah ke gas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA