Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Eko Prasojo: PPPK Bukan Jatah Honorer K2

Kamis, 19 Desember 2019 – 17:20 WIB
Prof Eko Prasojo: PPPK Bukan Jatah Honorer K2 - JPNN.COM
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya belum tahu kebijakan PPPK berikutnya seperti apa. Yang pasti PPPK itu sebenarnya bukan untuk menampung honorer. PPPK itu harusnya diisi orang-orang hebat karena mereka yang mengisi jabatan fungsional," tandasnya. (esy/jpnn)

Mantan WamenPAN RB Eko Prasojo menjelaskan bahwa PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bukan untuk diisi honorer K2.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close