Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Jimly Dorong Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Mati, Fadli Zon Setuju

Selasa, 15 September 2020 – 11:11 WIB
Prof Jimly Dorong Penusuk Syekh Ali Jaber Dihukum Mati, Fadli Zon Setuju - JPNN.COM
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber diamankan. Foto: dok radarlampung

Dia kembali menegaskan bahwa ini merupakan pembunuhan berencana. Karena itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini mendesak dicari dalang di balik aksi tersangka.

"Kok sudah ada kesimpulan karena halusinasi. Jelas pembunuhan berencana. Harus dicari dalangnya!" twit Fadli.

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian di salah satu masjid di Bandarlampung, Minggu (13/9). Tersangka akhirnya dilumpuhkan warga yang berada di lokasi.

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Syekh Ali Jaber harus mendapatkan beberapa jahitan di lengan. Aksi tersangka memicu kecaman dari sejumlah elemen masyarakat. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jimly Asshiddiqie dan Fadli Zon menyatakan bahwa aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan upaya pembunuhan berencana.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News