Prof Romli Sebut Hak Angket DPR ke KPK Itu Konstitusional
Sabtu, 29 April 2017 – 23:59 WIB
"Bukan soal telanjangan-telanjangan. KPK ditelanjangi orang juga boleh kok. KPK juga boleh telanjangin. Kenapa? Lembaga resmi kan. KPK itu lembaga di luar konstitusi yang sengaja dibentuk untuk memperbaiki polisi dan kejaksaan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya memandang hak angket KPK tersebut bisa dilanjutkan. Tapi dia menyarankan lembaga pimpinan Setya Novanto secara jelas dan tegas bahwa angket digunakan untuk menyelidik hasil temuan BPK.(fat/jpnn)