Profesor Hariadi: Kebijakan KHDPK Sebagai Strategi Memulihkan Hutan di Jawa
Pelaksanaan perhutanan sosial, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan sejauh ini juga rentan terhadap penyalahgunaan wewenang ataupun dominasi pihak tertentu, terutama yang menguasai politik lokal maupun nasional.
“Ironinya, hal seperti ini seringkali tidak dapat menjadi alasan formal atas suatu kegagalan pelaksanaan kebijakan tertentu. Di sisi lain, situasi seperti itu memang sudah berada di luar repertoar standar pekerjaan suatu profesi atau pegawai negara,” kata Prof. Hariadi
Perhatikan Sifat Khas Hutan
Selain itu, dalam pelaksanaan transformasi perlu memperhatikan sifat khas hutan, bahwa hutan tidak dapat diinterpretasikan hanya berupa fenomena fisik yang mudah dipisah satu bagian dengan bagian lainnya.
Hal itu karena hutan dengan ruang sosial, politik dan ekologisnya mengandung “hukum besi”. Yaitu, penjaga utama fungsi lingkungan hidup dalam wilayah ekologisnya, yang mana sejauh ini belum tergantikan oleh teknologi apapun.
Untuk itu, tegas Profesor Hariadi, dalam mengelola hutan di pulau Jawa juga mempunyai inti, pentingnya perhatian terhadap fungsi lingkungan hidup.
Dalam hal ini, untuk pelaksanaan kebijakan apapun, fungsi hutan di Jawa seharusnya ditambah dan bukan dikurangi.
Apalagi korban bencana di Indonesia, menurut Badan Nasional Penaggulangan Bencana, terus meningkat dalam satu dekade terakhir.