Program Kementerian ATR/BPN Membuat Suryadin & Cecep Senang
Cecep Rohman, warga Desa Nagrak Utara, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN.
Ia mengaku sebelumnya khawatir karena tanah yang ia garap belum memiliki legalitas dari pemerintah.
"Saya kan sudah berapa puluh tahun menggarap di sana karena sudah turun temurun dari kakek buyut saya," ungkap Cecep.
Cecep manuturkan sekarang tanahnya sudah jelas status hak miliknya.
"Cuma dari kemarin-kemarin, saya belum tahu kejelasan masalah tanah. Alhamdulillah, dengan ada program sertifikasi massal, redis namanya, status tanah sudah jelas jadi hak milik, sudah ada kejelasan gitu," ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa program Redistribusi Tanah akan terus berlanjut.
Selain itu, ia juga menjelaskan kepada masyarakat penerima sertipikat tanah bahwa dengan adanya sertipikat tanah maka tidak akan ada konflik pertanahan.
"Bapak dan Ibu juga bisa memanfaatkan sertipikat ini untuk mendapatkan pinjaman dari bank dalam rangka mengembangkan usaha," kata Menteri Sofyan dalam keterangan resminya. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: