Program Kerja Jokowi jadi Buah Bibir di Pertemuan Internasional di Korsel
Antara lain kebijakan reforma agraria dalam bentuk tanah Obyek Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial; Perubahan Iklim, Restorasi Gambut dan Reklamasi Lahan kritis, Sistem Verifikasi legalitas Kayu, dan Pengelolaan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Penghargaan lain ialah dengan dipilihnya Indonesia sebagai salah satu Vice-Chair dalam sidang tersebut yang diwakili Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto.
BACA JUGA : Begini Alasan Paslon 02 Ingin Melindungi Saksinya di LPSK
Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi konflik tenurial dilakukan melalui penataan pemukiman masyarakat serta lahan mata pecaharian masyarakat yng berada di dalam kawasan hutan.
Dengan TORA masyarakat mendapatkan akses kepemilikan legal dibawah TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) tersebut.
Sejalan dengan itu juga dilaksanakan program Perhutanan Sosial dan pengakuan secara resmi hutan adat.
Semua itu dalam kebijakan pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat khususnya yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.
"Hingga Mei 2019, TORA mencapai 2,4 juta Ha, Perhutanan Sosial sebesar 3,1 juta Ha, dan pengakuan Hutan Adat sebesar 0,47 Ha," jelas Ketua Delegasi Indonesia, Bambang Supriyanto.