Program Persalinan Gratis Diaktifkan
Pemerintah Siapkan Dana Klaim Rp 1,2 triliunMinggu, 06 Maret 2011 – 03:47 WIB
Jaminan Persalinan gratis ini mencakup pemeriksaan kehamilan selama hamil yang diperiksa sebanyak 4 kali, biaya persalinan baik normal atau dengan penyulit, serta pelayanan selama masa nifas yang dijamin hanya 3 kali. Total biaya jaminan untuk persalinan normal adalah Rp 420.000 dengan rincian pemeriksaan kehamilan Rp 40.000, persalinan normal Rp 350.000 dan pelayanan nifas Rp 30.000. Sumber dana dari Program Jaminan Persalinan ini berasal dari APBN yang bergabung dengan Program Jamkesmas.
Untuk pembiayaannya, pemerintah menetapkan sistem klaim. Klinik, Rumah Bersalin Swasta dan Polindes wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu. Apabila sudah selesai, mereka bisa mengajukan klaim kepada TP Jamkesmas Dinkes Kabupaten/Kota dengan melengkapi bukti-bukti pelayanan. Antara lain, bukti pelayanan pertolongan persalinan yang harus ditandatangani pasien (ibu hamil, bersalin dan nifas). TP Jamkesmas Dinkes Kabupaten/Kota memverifikasi dan memberikan persetujuan dan membayarkan tagihan klaim. (zul)