Proklamasi Perlawanan dari Balik Terali Besi
Kisah Misbakhun dengan BukuSelasa, 16 Oktober 2012 – 13:01 WIB
Proses hukum memang akhirnya mengantarkan Misbakhun ke penjara. Putusan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) menyatakan Misbakhun bersalah.
Implikasi putusan hukum itu pun sudah tak bisa dielakkan Misbakhun. Status sebagai anggota DPR dipreteli, sementara bisnis yang sudah lama dirintisnya juga harus dimulai dari titik nol lagi. Beruntung keluarga Misbakhun kuat menjalani tahapan itu.
Namun dalam proses Peninjauan kembali (PK), Misbakhun justru dinyatakan tidak bersalah sebagaiama dakwaan dan harus direhabilitasi. Karena itu Misbakhun menyebut proses hukum yang dijalaninya itu adalah bukti nyata kriminalisasi oleh penguasa. Ia menggunakan istilah "menjadi narapidana karena menginterupsi penguasa."