Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Promosikan Batam di Singapura, Wali Kota: Tidak Ada Dualisme Pemerintahan

Kamis, 28 Februari 2019 – 03:59 WIB
Promosikan Batam di Singapura, Wali Kota: Tidak Ada Dualisme Pemerintahan - JPNN.COM
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam, Rudi bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mempromosikan dan menawarkan kemudahan berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) Batam kepada Singapura.

Di depan forum diskusi bersama ratusan pengusaha yang tergabung dalam Singapore Business Federation (SBF), Rudi menjelaskan bahwa saat ini akan ada tiga KEK di Batam.

KEK Batam ini akan memberikan sejumlah insentif tambahan yang lebih menggiurkan dibanding berinvestasi di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Selain mempromosikan keuntungan berinvestasi di KEK Batam, Edy juga memperkenalkan Walikota Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam, mulai April mendatang.

Tujuannya adalah untuk menanamkan rasa percaya dalam diri para investor agar tetap memilih berinvestasi di Batam meskipun kebijakan soal pimpinan terus silih berganti.

"Investasi di KEK jauh lebih menarik dibanding FTZ. Di KEK, daftar negatif investasi (DNI) tidak berlaku. Artinya ke Batam, investor asing bisa 100 persen kepemilikan. Fasilitas di KEK itu lebih baik daripada FTZ, selain DNI tak berlaku, ada kebijakan soal pajak seperti Tax Holiday," kata Edy saat menjadi pembicara dalam acara sesi dialog bersama dengan BP Batam di SBF Seminar Room, 160 Robinson Road, Singapura, Selasa (26/2).

Edy juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menawarkan insentif berupa fasilitas fiskal yang menarik. Bentuknya seperti Mini Tax Holiday. "Kemudian, kami tawarkan juga Mini Tax Holiday untuk investasi 2 juta Dolar Singapura hingga 10 Juta Dolar Singapura. Nikmati 50 persen selama lima tahun dari Mini Tax Holiday ini," ucapnya.

Selain itu, investor akan dimanjakan dengan berbagai fasilitas non-fiskal dari KEK seperti kemudahan mengurus izin imigrasi, izin ketenagakerjaan dan perizinan usaha, kegiatan usaha, perindustrian, perdagangan, kepelabuhanan bagi para pelaku bisnis serta fasilitas keamanan yang ditetapkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Wali Kota Batam, Rudi bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mempromosikan dan menawarkan kemudahan berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) Batam kepada Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News