Propam Polri Buka Layanan Aduan via WhatsApp, Sahroni: Bagus, Asal Ditindaklanjuti
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi terobosan Divisi Propam Polri membuka layanan aduan (Yanduan) via WhatsApp demi memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Sahroni berharap program Yanduan bisa menghadirkan transparansi dan keterbukaan pada jajaran Polri.
Dia juga menilai program Divisi Propam Polri itu salah satu langkah positif demi mengembalikan citra baik kepolisian.
"Memang harus begitu, Polri tidak boleh antikritik, harus mendengar penilaian masyarakat agar bisa selalu jadi bahan evaluasi internal," kata Sahroni melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (12/7).
Legislator Fraksi Partai Nasdem itu pun meminta Divisi Propam segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk, sehingga layanan bisa benar-benar ditingkatkan.
“Propam Polri juga harus dengan sigap dan cepat menindaklanjuti, jangan hanya formalitas menerima saja," ujarnya.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan memonitor perkembangan Yanduan Divpropam Polri tersebut secara berkala.
"Kami komisi III juga akan minta laporannya, yang tentu sudah dilengkapi dengan penyelesaiannya. Percuma buka pengaduan kalau tidak di-follow up," ucap pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.