Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB
Seperti saat mendatangi kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI, FKPMKT mendesak agar kasus Awang tidak digantung tanpa kejelasan karena menimbulkan keresahan di masyarakat. Mantan anggota DPR RI asal Kaltim, Jaffar Sidik bahkan menyebutkan kasus Awang hanyalah intrik politik karena kasus lama semasa Awang masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur tahun 2004 yang dibuka kembali.
Jika mau jujur, tambah Jaffar, kasus ini sebenarnya melibatkan bupati lain. "Politis, karena masalah lampau diangkat kembali," tegas Jaffar.
Tokoh Kaltim lain, Komariah Kuncoro, malah secara tegas meminta DPD secara kelembagaannya meminta kejaksaan menghentikan kasus Awang dengan cara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Alasannya, bila kasus Awang diteruskan hingga ke pengadilan maka potensi konflik sangat mungkin timbul.