Proses Hukum Awang Faroek Harus Dipercepat
Kamis, 20 Januari 2011 – 03:33 WIB
Saat diminta tanggapannya soal permintaan Komariah, Laode mengaku belum bisa bersikap sebab harus berkonsultasi dengan pimpinan maupun anggota DPD lain. Yang pasti, tambah dia, kelambanan aparat hukum untuk memproses kepala daerah sering dimanfaatkan pihak lain atau oknum aparat hukum sendiri sebagai kasus ATM.
Bisa juga, lawan politik yang bertujuan menjegal agar masa pemerintahan kepala daerah tersebut terhenti di tengah jalan. "Dicarikan jalan (kasus) agar tak memerintah lagi," jelas Laode.(pra/jpnn)