Proses Hukum terhadap Oknum Polwan di Riau Dihentikan, Ini Penjelasan Kombes Asep
“Kasusnya diselesaikan di luar pengadilan. Di-RJ (restorative justice) demi hukum,” tutupnya.
Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait dugaan penganiayaan.
Dugaan penganiayaan terhadap Riri oleh Anggota BNNP Riau Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R.
Namun, keluarga sang pacar, Brigadir IR dan YUL tidak merestui mereka.
R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya, YUL, sempat ditetapkan menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)