Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proses Penetapan NIP PPPK Ruwet, Panselnas Lemah, Guru Honorer K2 jadi Korban

Minggu, 06 Maret 2022 – 23:15 WIB
Proses Penetapan NIP PPPK Ruwet, Panselnas Lemah, Guru Honorer K2 jadi Korban - JPNN.COM
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri (paling depan) saat aksi honorer beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

Bukan yang belum punya pengalaman justru bisa masuk menjadi PPPK.

"Yang enggak punya pengalaman itu masuknya jalur CPNS. PPPK itu khusus orang-orang yang berpengalaman," ucapnya.

Dia pun mendesak BKN untuk tidak segan-segan bersikap tegas terhadap peserta yang pengalaman kerja di bawah 3 tahun dan telah berhenti mengajar.

Menurut Jufri, data pokok pendidikan (Dapodik) tidak bisa membedakan mana yang sudah berhenti dan masih aktif.

Hal yang mengejutkan lainnya, Jufri menyebutkan, banyak guru honorer non-K2 memilih status honorer K2 sehingga mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 125 poin baik saat mendaftar atau saat masa sanggah.

"Di sini Panselnas lemah. Mengapa tidak sejak awal sudah diperketat dan bukan saat proses penetapan NIP PPPK," tegasnya.

Jufri menambahkan karena lemahnya Panselnas membuat guru honorer K2 khususnya menjadi korban.

Sampai sekarang mereka terganjal karena ada banyak daerah yang bermasalah dengan data guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2. (esy/jpnn)

Belum semua guru mendapatkan NIP PPPK akibat adanya guru honorer yang tidak memenuhi syarat.

Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News