Proses PPDB SMA/SMK di Jatim Dimulai Hari Ini, Khofifah Sebut Ada Kuota Khusus
Kemudian, untuk calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas, kuotanya diperuntukkan bagi anak yang mengikuti pindah tugas orang tua sebanyak 2 persen, anak guru dan tenaga kependidikan 2 persen, dan anak tenaga kesehatan 1 persen.
Kemudian, untuk kuota jalur prestasi hasil lomba atau kompetisi dibagi 2 persen untuk anak yang memiliki prestasi dari bidang akademik dan 3 persen untuk bidang nonakademik.
"Prestasi nonakademik ini bisa dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan pemerintah atau pihak swasta di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, nasional, dan internasional," jelasnya.
Jika ada sisa kuota pada tahap 1, secara otomatis akan ditambahkan pada tahap selanjutnya.