Proses PPDB SMA/SMK di Jatim Dimulai Hari Ini, Khofifah Sebut Ada Kuota Khusus
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan, tahap 2 yaitu untuk jalur prestasi nilai akademik SMA dengan kuota sebesar 25%.
Tahap 2 dilaksanakan juga secara online mulai 25 sampai 27 Juni 2022 dan diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan.
Sementara itu, seleksinya dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.
"Jadi, nilai rapor semester 1 sampai 5 akan dirata-rata dan diakumulasikan dengan akreditasi sekolah asal calon peserta didik," tegasnya.
Jika terdapat sisa kuota pada tahap 2, otomatis akan ditambahkan pada tahap 4 atau jalur zonasi SMA.
Kemudian, pada tahap 3, ada jalur zonasi SMK memiliki kuota sebesar 10 persen. Tahap ini dilaksanakan secara online mulai 28 sampai 30 Juni 2022.
Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
"Jika terdapat sisa kuota pada tahap ini, otomatis akan ditambahkan pada tahap 5 atau jalur prestasi nilai akademik SMK," terang Khofifah.