Proses Redenominasi Rupiah Dimulai 2013
Rabu, 04 Agustus 2010 – 12:09 WIB
JAKARTA - Rencana redenominasi alias pemotongan nilai mata uang (tanpa mengubah nilai tukarnya) yang dilontarkan Bank Indonesia (BI) terus menggelinding. Bahkan, bank sentral sudah menyusun tahapan-tahapan untuk memuluskan rencana redenominasi Rupiah. Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, mulai tahun depan, BI akan melakukan tahap sosialisasi mengenai redenominasi Rupiah ke seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi ini diperkirakan akan membutuhkan waktu dua tahun hingga 2012. Sosialisasi juga bakal menyentuh aspek akuntansi atau pencatatan di seluruh instansi pemerintah maupun swasta. "Setelah itu, mulai 2013, redenominasi bisa dilakukan," ujarnya di Kantor BI . Darmin menyatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan rencana redenominasi ini. Sebab, redenominasi hanya menyederhanakan pecahan uang Rupiah tanpa mengurangi nilainya. "Redenominasi ini terminologi yang tidak terlalu mudah buat lidah kita. Tetapi, pengertiannya bukan sanering atau pemotongan nilai uang," tegasnya.
Penjelasan sederhananya, kata Darmin, redenominasi hanya merupakan penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang. Artinya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang. "Misalnya, Misalnya, seribu Rupiah (Rp 1000) akan menjadi satu Rupiah (Rp 1), sedangkan satu juta Rupiah (Rp 1.000.000) akan menjadi seribu Rupiah (Rp 1.000). Tapi, nilai uang sebelum dan sesudah redenominasi itu sama," jelasnya.
Karena itu, setelah melalui tahapan sosialisasi pada 2011-2012, pada 2013-2015 nanti akan ada masa transisi. Pada saat itu, BI akan mengedarkan Uang Baru hasil redenominasi. Sehingga, pada periode itu, akan beredar dua jenis uang, yakni Uang Lama seperti yang beredar saat ini, dan Uang Baru.
JAKARTA - Rencana redenominasi alias pemotongan nilai mata uang (tanpa mengubah nilai tukarnya) yang dilontarkan Bank Indonesia (BI) terus menggelinding.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:21 WIB - Bisnis
InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:15 WIB - Bisnis
Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Makro
Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB