Prostitusi di Apartemen, Ahok Bakal Panggil Pengelola
jpnn.com - JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap praktik prostitusi online atau daring yang menawarkan anak di bawah umur, di Apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan. Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait hal itu.
"Kami lagi periksa. Yang pasti sebetulnya RT dan RW-nya harus aktif laporin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, pihaknya akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City. "Harusnya pengelola bisa batasin kan orang seperti apa," ucap Ahok.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan membuat rumah susun sederhana milik (rusunami). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi.
"Kami antisipasi ke depan, kami enggak mau lagi ada rusunami, semua rusunawa. Kalau rusunami susah kontrol," tandas Ahok.
Seperti diketahui, petugas kepolisian menggerebek dua unit tower di Apartemen Kalibata yakni, nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras pada Jumat malam (24/4). Polisi menangkap seorang pria yang diduga tangan kanan bos berinisial FMH dan enam orang pekerja seks berusia antara 17-20 tahun.
Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 600.000, satu buah kartu tanda penduduk FMH dan satu kunci kamar. (gil/jpnn)