Prostitusi di Jakbar Dibongkar, 18 Anak di Bawah Umur jadi Korban, 2 Muncikari Tersangka
Enam lainnya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.
Selebihnya, masih dalam pemeriksaan polisi.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu membeberkan para pelaku dengan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan MiChat.
Setelah mendapat target, pelaku mengajak korban bertemu di tempat tongkrongan atau rumah makan.
"Pelaku kemudian menjadikan korbannya sebagai pacar.
“Kemudian, pelaku mengajak korban menginap di hotel selama beberapa hari," ucap Yusri.
Sepanjang menginap di hotel, kata Yusri, pelaku dan korban diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tak hanya itu, pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang melalui apliikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.