Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prostitusi Online Mak Egi: Ada Artis FTV & DJ Tarif 1,5 Juta

Jumat, 14 Desember 2018 – 09:27 WIB
Prostitusi Online Mak Egi: Ada Artis FTV & DJ Tarif 1,5 Juta - JPNN.COM
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan modus operandi yang biasa dijalankan Mak Egi (baju tahanan) dalam menjual 25 anak buahnya kepada para pemesan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon Kota meringkus seorang muncikari yang dikenal dengan panggilan Mak Egi (32), sekaligus membongkar jaringan prostitusi online melalui media sosial WhatsApp (WA).

Dalam menjalankan bisnisnya, Mak Egi mengaku punya 25 pekerja seks komersial (PSK) yang dia sebut sebagai anak buah. Ada artis FTV, foto model, dan disc jockey (DJ). Mereka warga Cirebon.

“Dia punya teman-teman perempuan yang berprofesi seperti itu (PSK). Wanita-wanita ini dihubungi yang bersangkutan (Mak Egi) setelah mendapatkan pesanan, kemudian dipertemukan di suatu tempat (hotel),” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, seperti dikutip dari Radar Cirebon.

Kepada polisi, Mak Egi mengaku telah menjalankan bisnisnya tersebut sejak empat tahun lalu. Untuk mendapatkan pelanggan, warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti itu mengaku tidak mengalami kesulitan. Sebab promosi dan transaksi dia lakukan dengan memanfaatkan WhatsApp.

“Tersangka menawarkan perempuan yang bisa melayani hubungan seks melalui pesan online WhatsApp. Kemudian dari penawaran tersebut tersangka menunjukkan foto-foto perempuan untuk dipilih dengan tarif dari masing-masing perempuan yang bervariasi,” kata Kapolres.

“Ketika sudah sepakat, pelaku menghubungi anak buahnya bahwa ada tamu yang ingin menggunakan jasa seks dengan tarif yang telah ditentukan,” sambung kapolres.

Biasanya, pelaku mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari setiap transaksi. Atau sekitar Rp 500 ribu dari transaksi sebesar Rp 1,5 juta.

Roland menambahkan, upaya penangkapan Mak Egi telah dilakukan pada 13 November lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Cirebon. Tak berselang lama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang PSK bersama pria hidung belang di salah satu kamar hotel.

Mak Egi mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari setiap transaksi, atau sekitar Rp 500 ribu dari transaksi sebesar Rp1,5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close