Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prostitusi Online Mak Egi: Ada Artis FTV & DJ Tarif 1,5 Juta

Jumat, 14 Desember 2018 – 09:27 WIB
Prostitusi Online Mak Egi: Ada Artis FTV & DJ Tarif 1,5 Juta - JPNN.COM
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan modus operandi yang biasa dijalankan Mak Egi (baju tahanan) dalam menjual 25 anak buahnya kepada para pemesan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon

“Setelah dikembangkan, polisi kemudian berupaya meringkus Mak Egi, sang muncikari. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku diduga telah mengendus upaya penangkapan dirinya,” tutur mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian berhasil menangkapnya. Dalam pendalaman, Mak Egi mengakui dirinya merupakan germo atau muncikari yang memiliki banyak anak buah. Di antaranya, G yang berprofesi sebagai foto model lokal, B yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di tempat hiburan di Jakarta, dan TK yang merupakan artis FTV. TK bekerja sebagai penjaja seks sebelum menjadi artis. Ketiganya merupakan warga Kota Cirebon.

Ada juga S, merupakan warga Majalengka. “Satu lagi WN yang berprofesi sebagai DJ salah satu tempat hiburan dan merupakan warga Klayan, Kecamatan Gunungjati,” ungkapnya sambil menunjukkan sosok WN yang turut dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Cirebon Kota.

WN yang berusia 25 tahun itu mengaku menjalani profesi tersebut selama sekitar satu tahun. Dia memasang tarif Rp 1,5 juta setiap kali kencan. Uang tersebut lantas dia bagi dengan sang muncikari sebesar Rp 500 ribu.

“Barang bukti yang disita satu unit handphone Iphone, satu unit handphone Samsung, dua unit mobil, uang sebesar Rp 1,5 juta, dan hasil print out percakapan WA antara yang bersangkutan (Mak Egi) dengan penjaja seks,” imbuh Roland.

Mak Egi sendiri kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. (day)

Mak Egi mendapatkan jatah sekitar 30 persen dari setiap transaksi, atau sekitar Rp 500 ribu dari transaksi sebesar Rp1,5 juta.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close