Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Singkat Rp 1 Juta
jpnn.com, MADIUN - Polisi menangkap dua muncikari prostitusi online di Kota Madiun, Jatim. Keduanya adalah Angga (25) dan Cecep (23).
Selain keduanya, petugas menangkap tiga perempuan panggilan. Mereka adalah ER, AN, dan VT. Hanya, ketiganya tidak sampai ditahan. Sebaliknya, mereka berstatus sebagai saksi.
Kasubbaghumas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani mengatakan, para PSK itu ditawarkan melalui media sosial (medsos) dan pesan WhatsApp (WA).
Foto-foto seksi di-share untuk menggaet mangsa. Jika tawaran itu mendapat respons, muncikari langsung memasang tarif dan memberikan nomor rekening.
''Korban baru diberi hasilnya setelah selesai main,'' kata Ida kepada wartawan.
Ida menuturkan, tarif yang ditawarkan Rp 1 juta. Nilai itu hanya untuk sekali kencan dalam waktu satu jam (short time).
''Tarif yang diberikan mucikari itu di luar harga sewa kamar hotel,'' tuturnya.
Dalam setiap transaksi, dua mucikari mendapat keuntungan yang berbeda. Bergantung perempuan yang di-booking.