Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Singkat Rp 1 Juta
Dia mencontohkan ketika petugas menggerebek ER dan AN di kamar Nomor 101 dan 102 Hotel Kartika Abadi.
Tersangka hanya memberikan bagian sekitar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu kepada setiap korban. Sisanya dibagi dua oleh Angga dan Cecep.
''Praktik yang dijalankan mucikari dengan model penawaran melalui medsos itu diperkirakan berjalan sekitar tiga tahun,'' jelas Ida.
Kedua tersangka memang sengaja mengambil untung hingga 50 persen dari transaksi tersebut.
Sebab, nilai itu merupakan bagian dari kesepakatan dan bentuk komitmen atas usaha mereka mencarikan pelanggan.
''Bahkan, mereka memberikan bagian kepada perempuan yang masih di bawah umur sekitar Rp 200 ribu. Jadi, hasil yang diberikan untuk setiap perempuan berbeda-beda,'' ujar salah seorang penyidik kepada Jawa Pos Radar Madiun.
Dari hasil penyelidikan selama tiga minggu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, tiga unit telepon genggam yang biasa digunakan tersangka untuk berkomunikasi dan menjaring pelanggan.
Juga, dua unit sepeda motor yang biasa dipakai tersangka untuk mengantar jemput perempuan panggilan ke hotel.