Proyek DAK Diknas Tak Ditender Lagi
Jumat, 02 Maret 2012 – 01:06 WIB
KENDARI - Pelaksanaan kegiatan (proyek) di Dinas Pendidikan yang dibiayai melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus), tahun ini tidak lagi di tender seperti tahun-tahun sebelumnya, namun diswakelolakan. Sekolah menjadi pengelola. Hal tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Muna melakukan konsulasi di Kementerian Dinas Pendidikan. Di Kementerian yang dipimpin oleh Muhamad Nuh itu, rombongan komisi III diterima oleh Rahmat Ramawan, penanggung jawab DAK SMP. Ashar Dulu, Kabid Dikjar, Diknas Muna, mempertanyakan, pelaksanaan DAK Diknas tahun 2012, dimana pembagiannya 80 persen fisik dan 20 persen non fisik dan akan diswakelola oleh sekolah-sekolah, tidak akan berubah lagi atau masih akan terdapat perubahan. Pasalnya, keterlambatan pelaksaan kegiatan DAK di Kabupaten-Kabupaten karena juknis yang berubah-ubah, sehingga pelaksanaanya selalu menyebrang tahun. "Biasanya kita melaksanakan di pertengahan tahun, "ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, La Ode Tariala, mempertanyakan, peluang terjadinya tumpang tindih aturan dalam pelaksanaan kegiatan DAK Diknas. Dimana, dalam pepres 54 dan Permendagri no 59, disebutkan bahwa papun bentuknya dana yang masuk ke daerah harus dilaksanakan tender. "Jangan sampai daerah bermasalah, karena peraturan tersebut belum dicabut sampai sekarang. Sudah diswakelola oleh sekolah sesuai dengan juknis, tapi berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya (perpres), "tanyanya.
Legislator Golkar tersebut menyarankan, agar ada singkronisasi antara pepres, permendagri dan permendiknas yang akan keluar nantinya. "Kemendiknas harus mengeluarkan surat edaran, untuk mengontrol pelaksanaan kegiatan, "sarannya.
KENDARI - Pelaksanaan kegiatan (proyek) di Dinas Pendidikan yang dibiayai melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus), tahun ini tidak lagi di tender
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:10 WIB - Humaniora
Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
Kamis, 26 Desember 2024 – 09:35 WIB - Eropa
Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:01 WIB - Jatim Terkini
Orang Tua Balita Tercebur Selokan di Surabaya Pantau Pencarian dari Malaysia
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:35 WIB - Nasional
Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:04 WIB