Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dituntut 2,5 Tahun Bui
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyatakan mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay, bersalah karena korupsi. JPU juga meminta majelis menghukum Amrun yang kini menjadi Politisi Partai Demokrat itu dengan pidana penjara selama 2,5 tahun.
"Agar majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Amrun Daulay bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau koorporasi. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan, serta denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan," ujar Supardi.
Adapun proyek-proyek bermasalah yang menyeret Amrun antara lain pengadaan mesin jahit tahun 2004 untuk program Sarana Penunjang Produksi (Sapordi). Menurut JPU, Amrun memerintahkan Kasubdit Kemitraan Usaha Depsos, Yusrizal, untuk membuat nota kesepahaman tentang pengadaan 6 ribu unit mesin jahit dari PT ladang Sutra Indonesia (Lasindo). Mesin jahit yang dibeli adalah buatan China dengan merek JITU model LSD 9990.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyatakan mantan Dirjen Bantuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran
Rabu, 27 November 2024 – 20:05 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
Rabu, 27 November 2024 – 19:35 WIB