Proyek Depsos Dikorupsi, Politisi Demokrat Dituntut 2,5 Tahun Bui
Kamis, 15 Desember 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyatakan mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, Amrun Daulay, bersalah karena korupsi. JPU juga meminta majelis menghukum Amrun yang kini menjadi Politisi Partai Demokrat itu dengan pidana penjara selama 2,5 tahun.
"Agar majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Amrun Daulay bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau koorporasi. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan, serta denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan," ujar Supardi.
Adapun proyek-proyek bermasalah yang menyeret Amrun antara lain pengadaan mesin jahit tahun 2004 untuk program Sarana Penunjang Produksi (Sapordi). Menurut JPU, Amrun memerintahkan Kasubdit Kemitraan Usaha Depsos, Yusrizal, untuk membuat nota kesepahaman tentang pengadaan 6 ribu unit mesin jahit dari PT ladang Sutra Indonesia (Lasindo). Mesin jahit yang dibeli adalah buatan China dengan merek JITU model LSD 9990.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyatakan mantan Dirjen Bantuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB