Dani Kusuma juga mengungkap 16 perusahaan tersebut masing-masing PT Mitra Lingkungan Data dengan joint operasionalnya PT Amytas dan PT Tata Guna Patria dengan nilai kontrak Rp27,7 miliar, PT Arkonin Manggala Pratama nilai kontrak Rp4,7 miliar, PT Kwarsa Hexagon nilai kontrak Rp6 miliar, PT Widya Garaha Asana senilai 5,9 miliar, LPPSLH senilai 2,6 miliar, PT Inersa Rp6,7 miliar, PT Darma Deanan Consultant sebasar Rp2,9 miliar, PT Kogas Driyap Consultant sebesar Rp2,9 miliar, PT. Uni System senilai Rp2,5 miliar, PT.Adi Citra Mulyatama sebesar Rp3,6 miliar, PT Barunanadri Engineering sebesar Rp4,3 miliar, PT Cakara Hasta sebesra Rp2,1 miliar, PT Buana Archion sebesar Rp5,4 miliar, PT AHT Group sebesar Rp4,9 miliar, PT Waseco Tirta sebesar Rp4,1 miliar. "Total nilai kontrak keseluruhan sekitar Rp.91.607.953.600.," bebernya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Rakyat Adili Koruptor (GERAK) melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum ke Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). “Kita