Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
Jumat, 17 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Praktisi teknologi informasi (TI), Wahyu Andrianto, menyatakan bahwa proyek paspor elektronik (e-paspor) harus diawasi secara ketat. Menurutnya, jangan sampai e-paspor yang seharusnya memudahkan, justru menyulitkan pemegangnya.
Andri pun menyoroti proyek pengadaan e-paspor yang tidak terintegrasi, yaitu terpisahnya proyek buku paspor dengan certificate of authority (CA) dan key management system (KMS) chip yang dipasang untuk e-paspor. "Seharusnya pengadannya terintegrasi. Yang perlu dikhawatirkan, jika itu terpisah nanti ada yang tidak tidak nyambung," ulas konsultan TI yang tengah memiliki proyek senilai Rp 600 miliar di Mogolia itu.
Andri juga menanyakan tarif e-paspor dari Imigrasi yang diperkirakan di atas Rp 600 ribu. Menurutnya, jika tender pengadaan sistem e-paspor diulang pasti akan ada ada komponen pengadaannya yang bisa ditekan. "Mungkin hanya hemat 30 persen, tapi pasti bisa ditekan karena vendor (penyedia sistem) seperti itu di Indonesia banyak." ucapnya.
JAKARTA - Praktisi teknologi informasi (TI), Wahyu Andrianto, menyatakan bahwa proyek paspor elektronik (e-paspor) harus diawasi secara ketat. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB