Proyek e-Passport Harus Terintegrasi
Jumat, 17 Desember 2010 – 02:02 WIB
Terpisah, Kabag Humas Ditjen Imigrasi MJ Barimbing menegaskan bahwa e-paspor tetap diterapkan mulai 2011. Alasannya, karena pada 2015 nanti semua Imigrasi di seluruh dunia sudah menggunakan e-paspor. Namun untuk tahun depan, katanya, Imigrasi paling banyak hanya menerbitkan 20 ribu e-paspot. "Itu hanya untuk uji coba," ucapnya.
Imigrasi, lanjutnya, juga tetap melakukan evaluasi. "Nanti kita lakukan evaluasi yang melibatkan masyarakat. Mereka lebih menginginkan e-paspor atau manual" 2011 Kita harus lakukan uji coba karena khawatir target 2015 tidak tercapai," kilahnya.
Sementara soal tarif pembuatan e-passport yang dirasa mahal, Barimbing menegaskan bahwa PP Nomor 38 tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Kementrian Hukum dan HAM sudah mengatur harga e-paspor.