Prudential Luncurkan PRUCritical Benefit 88
jpnn.com, SURABAYA - Menurut data yang diungkap oleh World Health Organization (WHO), penyakit tidak menular (PTM) diperkirakan menjadi penyebab 73% kematian di Indonesia. Penelitian lain, yakni Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, PTM seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi mengalami kenaikan dari 25,8% menjadi 34,1%, serangan stroke naik dari 7% menjadi 10,9%, serta penyakit ginjal kronis naik dari 2% menjadi 3.8%.
PTM juga berpotensi menyebabkan kesulitan keuangan. Penelitian “ASEAN Cost in Oncology” (ACTION) mengungkapkan bahwa dari 9.513 pasien pengidap kanker hampir 50% mengalami kebangkrutan, dan 29% meninggal dunia.
Untuk melindungi pasien dan keluarganya dari dampak keuangan akibat penyakit kritis, Prudential Indonesia meluncurkan PRUCritical Benefit 88.
Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, mengatakan, berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya dan dapat mengganggu perencanaan keuangan. Melalul PRUCritical Benefit 88, PrudentiaI berharap dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya. Nasabah dapat memanfaatkan uang perllndungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit, dan juga biaya hidup.
“Produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi Prudential karena kaml terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah. Kami percaya PRUCritical Benefit 88 dapat menjadk solusi bagi Indonesia dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis,” beber Jens.
Kesibukan dan tuntutan pekerjaan merupakan tantangan dalam menerapkan pola hidup sehat. Kebiasaan seperti merokok, tidak olahraga rutin, kurang makan buah dan sayur serta kebiasaan makan tidak teratur adalah faktor-faktor risiko utama penyebab PTM. Usia muda bahkan tidak menjamin seseorang terbebas dari ancaman penyakit kritis. Masyarakat harus mulai lebih perhatian karena dampak penyakit kritis bukan saja kematian dan kecacatan, namun beban keuangan berupa biaya rumah sakit, dan biaya hidup.
“Kami memberikan proteksi sampai penyakit kritis dan untuk termin waktu tertentu jika tidak pernah digunakan maka dananya akan kami kembalikan,” tandasnya. (JPNN/pda)