Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?

Rabu, 29 Juli 2020 – 17:02 WIB
PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan? - JPNN.COM
Pelonggaran PSBB menuju era adaptadi kebiasaan baru mengizinkan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko COVID-19. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)

Sebelum pelonggaran, Reta sempat membuat paket pernikahan #AkadAjaDulu untuk memfasilitasi pasangan calon pengantin yang tetap ingin melangsungkan pernikahan di tengah keterbatasan.

Pilihan lainnya adalah paket pernikahan virtual yang menggunakan teknologi digital canggih multiplatform, meski menurutnya peminatnya masih rendah karena biayanya tidak murah.

Untuk memenuhi kebutuhan calon pengantin yang ingin menikah di era 'new normal', Reta yang juga bagian dari Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) menjalankan simulasi pernikahan dengan protokol kesehatan.

PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan? Photo: Semua yang hadir harus menggunakan APD, termasuk pengantin, petugas, tamu, dan keluarga. (Supplied: Nayyara Wedding - Retania Primasari)

 

Baca juga artikel terkait:

  • Terpisah ribuan kilometer karena pandemi corona, pasangan Australia-Indonesia menikah lewat Zoom
  • New normal di Indonesia: Kasus penularan naik, tes corona jadi ladang bisnis
  • Pemerintah Indonesia dianggap menggunakan pendekatan militeristik dalam menangani virus corona

 

Kontak minimal untuk mengurangi risiko tertular

Menurut Reta, simulasi pernikahan dilakukan dengan tujuan mengedukasi semua pihak, mulai dari vendor, calon pengantin dan keluarganya, serta masyarakat pada umumnya, soal aturan baru yang harus dilakukan saat menyelenggarakan dan menghadiri resepsi pernikahan.

Reta menjelaskan, semua orang yang hadir selama acara pernikahan wajib mengenakan masker. Pihak penyelenggara juga menyediakan 'hand sanitizer' dan mengatur jarak mereka yang hadir.

"Jumlah orang di dalam gedung hanya boleh 40 sampai maksimal 50 persen dari kapasitas gedung. Jadi kalau kapasitasnya 1.000 orang, ya sekarang hanya boleh 500 orang," kata Reta selaku ketua pelaksana simulasi ini.

Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close