PSI Kritik Keras Anies yang Ajukan Banding Banjir, Jleb!
“Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, malah dilawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kami bisa nilai komitmen beliau. Tidak serius. Jangan mempermainkan masyarakat,” tutur August.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.
Namun, Anies kemudian mengajukan banding. Dilansir dari situs resmi PTUN https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, banding tersebut didaftarkan pada Selasa (8/3) kemarin. (mcr4/jpnn)