Psikis Korban Terganggu, LPSK Berikan Bantuan Medis
Senin, 30 April 2012 – 21:29 WIB
Lili mengatakan pihaknya berharap proses penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran HAM yang berat dapat berjalan sesuai dengan harapan para korban. ”Dengan berjalannya proses penegakan hukum ini, tentunya pemberian bantuan yang dilakukan LPSK dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan kondisi para korban” ucapnya. (awa/jpnn)