PSU Pilpres 2019 di Kompleks TNI, Pengin Tahu Siapa Pemenangnya?
jpnn.com, DENPASAR - Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Dauh Puri, Jalan Raya Sudirman, depan RS Udayana, Denpasar, Bali, digelar Kamis (25/4).
PSU ini atas usulan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atas rekomendasi dari pengawas TPS. Hal tersebut sampaikan oleh I Wayan Arsa Jaya selaku Ketua KPU Kota Denpasar.
Dalam PSU di TPS yang berada di kompleks asrama TNI ini, capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi menang. Penghitungan suara mencatat, Prabowo-Sandi mendapat 74 suara. Sedangkan Jokowi-Amin 66 suara. “Total yang menggunakan hak pilihnya 140 dari total 210 daftar pemilih," kata Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya.
Partisipasi warga dalam PSU ini menurun. Dalam pemilu 17 April lalu, tercatat 169 warga menggunakan hak pilihnya. Saat itu Prabowo juga menang dengan 88 suara berbanding 80 suara untuk Jokowi.
BACA JUGA: Video Viral Kecurangan Pemilu di Gudang KPU Bekasi Hoaks
Diketahui, PSU berlangsung karena adanya putusan acara cepat atas pelanggaran administrasi. Yakni ada satu orang pemilih ber-KTP Jawa Tengah. Warga yang terdaftar di DPT Jawa Tengah menggunakan hak pilihnya di TPS 05 pada (17/4) lalu.
“PSU disebabkan karena ada satu orang secara administrasi melakukan pelanggaran. Yang bersangkutan sudah menggunakan E-KTP. Namun, terdaftar di DPT Jawa Tengah. Pada saat menggunakan hak pilihnya di TPS 05, Rabu (17/4) lalu, tidak menyerahkan dan melengkapi formulir A5,” jelas Arsa Jaya.
Arsa menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena H-2 menuju pemilu serentak tahun 2019, Indonesia diserang hoaks.