PSU Tangsel, Airin Masih Libatkan PNS
MK Putuskan Pekan DepanJumat, 18 Maret 2011 – 16:15 WIB
Berbeda halnya dengan Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar. Ia menyampaikan berbagai kecurangan yang diduga dilakukan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Menurutnya, panwas menemukan masih ada indikasi keterlibatan PNS dalam pemungutan suara ulang ini. Akan tetapi, keterlibatan PNS ini tidak dapat dijadikan bukti. "Indikasi keterlibatan PNS di pemungutan suara ulang masih terasa ada. Walaupun sulit dijadikan bukti. Seperti masih ada mutasi pejabat," ujarnya.
Muslih juga melaporkan curi start kampanye yang dilakukan pasangan Arsid-Andreas Taulany dengan menghadiri ultah PKK. Hanya saja kata dia, panwas menyatakan laporan itu tidak dapat diproses mengingat wilayah tersebut bukan wilayah hukum Tangsel, serta laporan yang disampaikan melampaui batas.
Ketua MK Mahfud MD menyatakan laporan yang disampaikan para pihak tersebut pun akan dibahas nantinya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan digelar dalam waktu dekat. "Paling lama seminggu. Paling lama minggu depan akan disampaikan kesimpulannya. Sekarang, laporan akan diolah dulu, dengan mempertimbangkan catatan dari awal," jelasanya.