Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT Bona Akhirnya Berhasil Eksekusi Timor Raya Palace Kupang

Minggu, 13 Februari 2022 – 23:47 WIB
PT Bona Akhirnya Berhasil Eksekusi Timor Raya Palace Kupang - JPNN.COM
Situasi ketika PT. Bona berhasil mengeksekusi Timor Raya Palace Kupang dengan dukungan Pengadilan Kelas 1A Kupang, Aparat Kepolisian, dan Pihak Kecamatan dan Kelurahan Kelapa Lima. Foto : Meylinda Putri Yani Mukin

“Setelah pembelian, Timor Raya tidak mau keluar,  sehingga kami mengajukan proses eksekusi ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang dan telah berproses dari tahun kemarin. Hari ini baru dilakukan pengosongan di mana bulan lalu telah dilakukan penyitaan terhadap objek bangunan ini, kata Kuasa Hukum PT. Bona.

Sesuai dengan berita acara bahwa baik tanah dan gedung yang melekat pada Timor Raya tidak terpisahkan dari proses pembelian PT. Bona.

Proses eksekusi juga telah digelar dan berjalan lancar atas dukungan dari Pengadilan Kelas 1A Kupang, pihak keamanan Polres Kupang Kota yang dipimpin oleh Kasat Sabara serta personil Polsek Kelapa Lima, pihak Pemerintah Kota Kupang yang diwakili oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan Kelapa Lima.

Fransisco mengaku jika ini merupakan proses yang panjang karena PT. Bona dari Jakarta telah membeli secara sah Gedung Timor Raya tersebut melalui KPKNL Kupang.

“Memang kita tahu di Timor Raya ini punya kenangan indah, baik itu pesta pernikahan, pesta wisuda ataupun acara ulang tahun, dan lain-lain. Tapi nanti ke depannya brand nama Timor Raya sudah tidak ada lagi karena PT. Bona akan mengubah tempat itu menjadi lebih baik dan desain terbaru,” tutur Fransisco.

Kuasa Hukum PT. Bona tersebut menambahkan lokasi Timor Raya akan dijadikan tempat yang menarik dan tetap bisa dinikmati oleh masyarakat NTT  khususnya Kota Kupang, namun nantinya tidak digunakan untuk Wedding Organizer lagi.

“Terkait tempatnya sendiri sesuai infomrasi yang saya terima akan dijadikan tempat yang menarik untuk masyarakat Kota Kupang, tetapi bisa dipastikan bukan dalam nuansa wedding, kita doakan semoga menjadi tempat yang lebih baik lagi dan berguna bagi masyarakat Kota Kupang” ungkap Fransisco. (mcr2/jpnn)

Perseroan Terbatas (PT) Bona Jakarta, akhirnya berhasil memenangkan lelang dan mengeksekusi tanah dan bangunan Timor Raya Palace yang sebelumnya telah dilelang

Redaktur : Adil
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close