PT IOI Berkomitmen Lanjutkan Restrukturisasi Pembayaran pada Kreditur
Senin, 14 Februari 2022 – 15:52 WIB
Dia menyebutkan komitmen memenuhi putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sebagian besar kreditur sudah menerima pembayaran cicilan pertama sejak 1 Desember 2020 atau lebih cepat dari yang seharusnya 1 Maret 2021
"Memang belakangan ini ada terkendala beberapa hal. Tapi sekali lagi kami akan tetap menjalankan komitmen pembayaran tersebut sesuai dengan mekanisme PKPU yang sudah inkrah di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negri Jakarta Pusat," ujarnya. (cuy/jpnn)