PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:36 WIB
"Evaluasi dan monitoring tersebut kami tujukan agar fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas yang diberikan, sehingga fasilitas ini dapat mendukung perekonomian nasional," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Regional Asia Marwi Grup Chang Ming Sheng menyampaikan apresiasi khususnya kepada Kanwil Bea Cukai Banten.
“PT Marwi Indonesia Industrial berkomitmen dalam mendorong perekonomian dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan tetap mengikuti peraturan yang ada,” tegas Chang Ming Sheng. (mrk/jpnn)