PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi
Kamis, 26 Oktober 2017 – 18:04 WIB
Adapun beberapa syarat pengalihan ke pendidikan vokasi antara lain, mahasiswanya ada, jumlah dosen memadai, dan hasil merger perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi yang dimerger kan punya aset berupa gedung, mahasiwa, dosen, dan staf. Untuk memenuhi jumlah dosen vokasi, bisa mengambil 50 persen dari kalangan industri," tandasnya. (esy/jpnn)