PTUN Perintahkan Tahapan Pilgub Ditangguhkan
KPU PB Ajukan Fatwa ke Mahkamah AgungJumat, 01 Juli 2011 – 08:40 WIB
Terpisah Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Drs Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, Dance Bleskadit dan Wakil Ketua Tim Pemenangan, GC Auparay-Hassan Ombaier, Thalib Malibela mengatakan, ketiga kandidat telah melakukan pertemuan di Jakarta dan bersepakat tidak akan mengikuti deklarasi kampanye damai dan tak melakukan kampanye terbuka.
Ketiga kandidat setelah menyiapkan surat pernyataan tak akan mengikuti kampanye dan akan dikirimkan ke KPU serta ditembuskan ke sejumlah pihak. ‘’Hari ini,surat pernyataan sikap akan kami antar ke KPU,ditembuskan ke Gubernur,Pangdam,Kapolda,Kapol res dan lainnya,’’ papar Bleskadit.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Ir Thimotius Sraun,MP yang dikonfirmasi Radar Sorong mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Direncanakan, kuasa hukum KPU Papua Barat akan berangkat ke Jakarta, Jumat (1/7) hari ini untuk mendaftarkan permohonan fatwa di Mahkamah Agung.