Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puan: Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan Demi Mencegah Stunting

Sabtu, 18 Juni 2022 – 23:59 WIB
Puan: Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan Demi Mencegah Stunting - JPNN.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani menyapa ibu-ibu dan anak saat menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (18/6/2022). Foto: Humas DPR

Oleh karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam RUU KIA, DPR akan memperjuangkan hak bagi para ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum.
Salah satunya, kata Puan, dengan cuti melahirkan selama 6 bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.

“Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti 3 bulan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengatakan, DPR memperjuangkan penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja juga agar bonding (ikatan) antara ibu dan anak semakin optimal. Bonding yang baik akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

“Ini kenapa kami perjuangkan? Tentu saja karena kami melihat pentingnya kedekatan ibu dan anak sesudah dilahirkan. Sehingga bisa lebih lama maksimal juga dalam memberikan ASI. Jadi kami mendorong agar ibu dan anak bisa bonding,” sebut Puan.

Mengenai teknis dari rencana beleid cuti melahirkan selama 6 bulan tersebut, DPR akan melakukan pembahasan bersama Pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. Puan juga memperhatikan perkembangan masukan dari masyarakat yang mengharapkan ada waktu cuti juga bagi suami yang istrinya baru melahirkan.

“Bisa saja itu dibahas. Dan tentu saja bapak keluarga ikut berperan, sehingga ibu bekerja bisa dibantu dalam mengurus anaknya setelah melahirkan. Bagaimana nanti teknisnya? tentu saja akan dibahas dulu di DPR dengan Pemerintah,” tuturnya.

Acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat PDIP diikuti oleh sekitar 700 ibu hamil, 250 calon pasangan pengantin, serta ratusan anak di bawah 2 tahun.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang mengatur cuti bagi ibu melahirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close