Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Publik Tak Percayai MA

Kamis, 16 Oktober 2008 – 20:55 WIB
Publik Tak Percayai MA - JPNN.COM
"Uang dugaan suap sebesar Rp 5 miliar diduga akan diberikan kepada Ketua MA. Dugaan suap ini terkait dengan penanganan kasus korupsi dana reboisasi yang melibatkan Probosutedjo, saudara tiri mantan Presiden Soeharto," tukasnya.

      

Terakhir pada tahun 2008,  lanjut Emerson, lima orang hakim agung yaitu Kaimuddin Salle, Rehngena Purba, Paulus Effendie Lotulung, Harifin A Tumpa, dan Abdul Manan juga pernah diberitakan diduga menerima suap senilai Rp 23,45 miliar, ketika menangani kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara. Namun dugaan suap ini dibantah oleh 5 Hakim Agung dan melaporkan balik penyebar isu ini

kepada Polda Metro.

      

"Fenomena masih maraknya praktek dugaan korupsi di lingkungan peradilan kenyataannya juga berimbas pada kepercayaan publik terhadap putusan yang dihasilkan oleh hakim agung di MA. Lebih dari sepertiga responden (77,3%) menyatakan bahwa putusan MA tidak bebas dari suap. Keyakinan responden bahwa putusan MA bersih dari suap hanya 16 % dan sebanyak 6,7 % responden menyatakan tidak tahu."

Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung (RUU MA) di DPR, kata Emerson, kenyataannya juga telah menjadi sorotan

JAKARTA - Ketidakyakinan publik bahwa Mahkamah Agung (MA) bebas dari intervensi dapat dilihat dari jajak pendapat yang dilakukan oleh  KPP (Koalisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close