Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pucuk Cool Jam 2024 Digelar, Isyana Sarasvati Hingga Vidi Terlibat

Rabu, 04 September 2024 – 15:45 WIB
Pucuk Cool Jam 2024 Digelar, Isyana Sarasvati Hingga Vidi Terlibat - JPNN.COM
Isyana Sarasvati, Vidi Aldiano, Gina Iswary, dan Ufa Sofura saat konferensi pers Pucuk Cool Jam 2024 di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/9). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

Menariknya lagi, Pucuk Cool Jam 2024 melibatkan ikon-ikon inspiratif seperti Isyana Sarasvati, Vidi Aldiano, dan Ufa Sofura.

Selain berpartisipasi sebagai juri, ketiganya bakal berbagi ilmu dan pengalaman kepada para peserta.

"Saya selalu suka dan menghargai ajang untuk generasi muda, karena bisa berpartisipasi memunculkan bibit dari generasi muda, bangga rasanya melihat talenta luar biasa. Saya akan memilih sesuai, musikalitas sudah pasti, karakter, karena saingan global," beber Vidi.

"Saya senang bisa ikut melihat talenta era sekarang, yang berani berekspresi, sesuai diri sendiri, mendukung jalan mereka menuju meraih mimpi sampai ke pucuk," tambah Isyana Sarasvati.

Tidak hanya musik, Pucuk Cool Jam 2024 juga memberikan ruang bagi generasi muda untuk berekspresi melalui tarian.

"Kami sangat berharap para peserta dapat memberikan penampilan terbaik yang mampu menyalurkan energi dan semangat melalui musik dan tarian, tidak hanya kepada para juri, tetapi juga kepada seluruh audiens yang menyaksikan nanti,” beber Ufa Sofura.

Bukan hanya memberikan kesempatan berkreativitas bagi generasi muda, Pucuk Cool Jam 2024 juga menghargai jasa para pengajar yang telah turut berperan dalam mendidik generasi muda bangsa untuk mencapai mimpinya.

Sebagai bentuk apresiasi bagi para pengajar, Teh Pucuk Harum juga memberikan penghargaan kepada guru-guru yang telah berperan penting dalam mendukung talenta-talenta muda di sekolah.

Melibatkan Isyana Sarasvati hingga Vidi, Pucuk Cool Jam 2024 kembali digelar setelah sempat vakum selama tiga tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA