Pukul Kepala DInas, Bupati Terancam Penjara
Selasa, 28 September 2010 – 11:19 WIB
TIDORE – Inilah salah satu contoh arogansi pejabat di negeri ini. Adalah Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan harus duduk sebagai pesakitan di PN Soa Sio Ternate, Senin (27/9) kemarin lantaran memukul anak buahnya sendiri, Rusdan T. Haruna. Saat peristiwa pemukulan terjadi, Rudi Erawan berstatus sebagai wakil bupati Halmahera Timur, sedangkan Rusdan T. Haruna adalah seorang kepala dinas. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syafruddin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkifli Umar menjerat terdakwa telah melanggar pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Dalam dakwaanya, JPU menyebut terdakwa diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rusdan T. Haruna sehingga korban mengalami luka lecet dan memar dibagian wajah dan belakang kepala sesuai hasil visum dokter. Kejadiannya terjadi pada 13 April 2007 sekitar pukul 1.30 WIT di depan ruangan Wakil Bupati. Dugaan penganiyaan dilatar belakangi oleh permintaan SPPD (Surat Perintah Perjalan Dinas) oleh Muhammad Arnes (Sespri Wakil Bupati) ke pemegang kas bagian umum dan perlengkapan, Zulia M Doa.
Usai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Ada enam saksi dihadirkan JPU. Terdiri tiga saksi korban (Rusdan T.Haruna) dan tiga saksi dari terdakwa. Yang pertama dihadirkan adalah saksi korban Patrisia Fatah.
Patrisia yang merupakan pembantu pemegang kas dan bawahan langsung korban itu dalam memberikan keterangan mengaku, melihat terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengatakan saat kejadian ia berada 7 meter dari tempat kejadian. Saat itu ia melihat adu jotos antara Muhammad Arnes dan korban. Terdakwa yang saat itu ada dalam ruangan keluar dan memukul korban di bagian belakang sehingga memar yang ditandai dengan tanda merah. Sementara dalam saksi kedua dan ketiga, masing-masing Zulia M Doa, Said Abdullatif yang memberikan keterangan juga melihat terdakwa melakukan pemukulan.
TIDORE – Inilah salah satu contoh arogansi pejabat di negeri ini. Adalah Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan harus duduk sebagai pesakitan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB - Kep. Riau
Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
Sabtu, 23 November 2024 – 07:15 WIB - Daerah
Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB - Daerah
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
Jumat, 22 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
Sabtu, 23 November 2024 – 14:21 WIB - Bulutangkis
Nomor 1 Dunia Keok, Jojo Tembus Final China Masters 2024 & BWF World Tour Finals
Sabtu, 23 November 2024 – 14:13 WIB - Hukum
Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
Sabtu, 23 November 2024 – 11:38 WIB - Politik
Inilah Sosok Komisioner KPU Kota Bogor yang Diduga Menerima Dana Puluhan Juta dari Istri Dokter Rayendra
Sabtu, 23 November 2024 – 12:00 WIB - Pilkada
Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Sabtu, 23 November 2024 – 11:11 WIB