Pukul Kepala DInas, Bupati Terancam Penjara
Selasa, 28 September 2010 – 11:19 WIB
TIDORE – Inilah salah satu contoh arogansi pejabat di negeri ini. Adalah Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan harus duduk sebagai pesakitan di PN Soa Sio Ternate, Senin (27/9) kemarin lantaran memukul anak buahnya sendiri, Rusdan T. Haruna. Saat peristiwa pemukulan terjadi, Rudi Erawan berstatus sebagai wakil bupati Halmahera Timur, sedangkan Rusdan T. Haruna adalah seorang kepala dinas. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syafruddin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkifli Umar menjerat terdakwa telah melanggar pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Dalam dakwaanya, JPU menyebut terdakwa diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Rusdan T. Haruna sehingga korban mengalami luka lecet dan memar dibagian wajah dan belakang kepala sesuai hasil visum dokter. Kejadiannya terjadi pada 13 April 2007 sekitar pukul 1.30 WIT di depan ruangan Wakil Bupati. Dugaan penganiyaan dilatar belakangi oleh permintaan SPPD (Surat Perintah Perjalan Dinas) oleh Muhammad Arnes (Sespri Wakil Bupati) ke pemegang kas bagian umum dan perlengkapan, Zulia M Doa.
Usai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Ada enam saksi dihadirkan JPU. Terdiri tiga saksi korban (Rusdan T.Haruna) dan tiga saksi dari terdakwa. Yang pertama dihadirkan adalah saksi korban Patrisia Fatah.
Patrisia yang merupakan pembantu pemegang kas dan bawahan langsung korban itu dalam memberikan keterangan mengaku, melihat terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengatakan saat kejadian ia berada 7 meter dari tempat kejadian. Saat itu ia melihat adu jotos antara Muhammad Arnes dan korban. Terdakwa yang saat itu ada dalam ruangan keluar dan memukul korban di bagian belakang sehingga memar yang ditandai dengan tanda merah. Sementara dalam saksi kedua dan ketiga, masing-masing Zulia M Doa, Said Abdullatif yang memberikan keterangan juga melihat terdakwa melakukan pemukulan.
TIDORE – Inilah salah satu contoh arogansi pejabat di negeri ini. Adalah Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan harus duduk sebagai pesakitan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Daerah
BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB - Riau
Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 13:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: STY Minta Skuadnya Tampilkan Permainan yang Tak Akan Disesali
Kamis, 14 November 2024 – 22:38 WIB - Sepak Bola
Soal Kans Timnas Indonesia Menang Melawan Jepang, Jay Idzes Jujur Bilang Begini
Kamis, 14 November 2024 – 22:16 WIB - Humaniora
Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Jumat, 15 November 2024 – 01:00 WIB - Kriminal
Lihat, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan Pakai Baju Oranye
Kamis, 14 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB