Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pulang dari AS, Novanto Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 10 Januari 2017 – 12:32 WIB
Pulang dari AS, Novanto Penuhi Panggilan KPK - JPNN.COM
Ketua DPR Setya Novanto didampingi pengacaranya Rudy Alfonso mendatangi Kantor KPK, Selasa (10/1). Foto: Putri Annisa/JawaPos.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan 'tamu istimewa' untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012, Selasa (10/1).

Setya Novanto namanya. Kehadiran Ketua DPR itu memenuhi panggilan penyidik KPK untuk kedua kalinya.

Novanto datang ke gedung KPK pukul 9.30 WIB dengan menggunakan baju batik berwarna cokelat. Dia hadir dengan didampingi pengacaranya Rudy Alfonso dan politikus Partai Golkar Nurul Arifin.

Setnov mengatakan, pemeriksaannya hari ini hanya untuk melanjutkan keterangan sebelumnya kepada penyidik. "Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang," kata Setnov kepada wartawan di depan gedung KPK.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu enggan mengomentari lebih lanjut pemeriksaannya hari ini. Termasuk, soal panggilannya yang hari ini dibarengi dengan pemeriksaan dua mantan anggota DPR Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin. "Ya semuanya saya serahkan kepada penyidik," ujar Setnov yang langsung masuk ke lobi KPK.

Pekan lalu pada 3 Januari 2017, Setnov dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Namun, dia absen dari panggilan KPK lantaran masih berada di Amerika Serikat. Karena itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.

Nama Setnov kerap kali disebut-sebut turut terlibat dalam perkara e-KTP. Salah satunya oleh mantan Anggota DPR M Nazaruddin. Melalui pengacaranya, Elza Syarif, Nazaruddin pernah membawa dokumen bagan mengenai proyek e-KTP.

Nazar menyebut, Novanto dan Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP. Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kemendagri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan 'tamu istimewa' untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close